Pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Korona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4).
Pemerintah mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk program jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak Covid-19. Bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari dana desa ini akan menyasar 12,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan indeks Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Juni 2020. Total anggarannya, sekitar Rp 21 triliun dari APBN.
Dalam hal ini, Pemerintah desa Bintang Rinjani kec. suralaga LOTIM jumat 08/6/2020 merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 173 kepala keluarga, pemerintah desa menggelontorkan dana sebesar 311 juta rupiah.
masing-masing penerima BLT dana desa mendapatkan 1,8 juta rupiah dan akan di bagikan secara bertahap selama tiga bulan kedepan yakni bulan april mei dan juni.
sesuai dengan peraturan yang ada keriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di perioritaskan kepada masyarakat miskin, masyarakat hampir miskin, warga terdampak covid-19, seperti pengusaha UKM yang berada di wilayah desa Bintang Rinjani.
selain BLT dari dan desa pemmerintah desa Bintang Rinjani juga akan membagikan bantuan dari Kementerian Sosial dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 91 orang masing masing mendapatkan 600 ribu rupiah.
dalam realisasi bantuan COVID-19 pemerintah desa tetap mengedepankan peraturan sosial distancing, dimaNA pemerintah desa menyiapkan hand sanitize dan alat ukur suhu tubuh, serta masyarakat diwajibkan menggunakan masker. hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona (covid-19).
Dalam hal ini, Pemerintah desa Bintang Rinjani kec. suralaga LOTIM jumat 08/6/2020 merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 173 kepala keluarga, pemerintah desa menggelontorkan dana sebesar 311 juta rupiah.
masing-masing penerima BLT dana desa mendapatkan 1,8 juta rupiah dan akan di bagikan secara bertahap selama tiga bulan kedepan yakni bulan april mei dan juni.
sesuai dengan peraturan yang ada keriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di perioritaskan kepada masyarakat miskin, masyarakat hampir miskin, warga terdampak covid-19, seperti pengusaha UKM yang berada di wilayah desa Bintang Rinjani.
selain BLT dari dan desa pemmerintah desa Bintang Rinjani juga akan membagikan bantuan dari Kementerian Sosial dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 91 orang masing masing mendapatkan 600 ribu rupiah.
dalam realisasi bantuan COVID-19 pemerintah desa tetap mengedepankan peraturan sosial distancing, dimaNA pemerintah desa menyiapkan hand sanitize dan alat ukur suhu tubuh, serta masyarakat diwajibkan menggunakan masker. hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona (covid-19).