Ujian Nasional 2020 Resmi Di Tiadakan

Maret 24, 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nadiem Makarim mengatakan Ujian Nasional (UN) 2020 telah resmi dibatalkan. Hal itu berdasarkan pertimbangan dan diskusi bersama Presiden Joko Widodo.
"Alasan Kemendikbud membatalkan Ujian Nasional 2020 adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata mas Menteri yang di kutip dari siaran telvisi nasional, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UN yang mesti mengumpulkan siswa-siswi di tengah wabah corona saat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar. Risiko kesehatan seperti penularan corona tak hanya kepada siswa melainkan juga ke keluarga siswa peserta UN. "Karena jumlah sangat besar 8 juta siswa yang tadinya dites oleh UN. Jadinya kita ikuti prinsip nomor satu tidak ada yg lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga karena itu Ujian Nasional dibatalkan untuk 2020," kata Nadiem.

Selain itu, ia  menyebutkan UN sendiri bukan sebagai syarat kelulusan siswa dan syarat masuk jenjang pendidikan tinggi. Ucapan Nadiem tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019. "Jadi setelah kami timbang, kami rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk lanjutkan ujian nasional," kata Nadiem. Ia menekankan pembatalan UN 2020 ini tak akan berdampak kepada penerimaan peserta didik baru baik di jenjang SMP maupun SMA.
Selain itu, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menegaskan  Presiden Joko Widodo telah memutuskan meniadakan UN 2020. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference. "Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman.
Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha. Pembatalan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa ini, melalui video conference. UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

Artikel Terkait

Previous
Next Post »