Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan Ujian Nasional (UN)
2020 telah resmi dibatalkan. Hal itu berdasarkan pertimbangan dan diskusi
bersama Presiden Joko Widodo.
"Alasan Kemendikbud membatalkan Ujian Nasional 2020 adalah yang
terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga
siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata mas Menteri yang
di kutip dari siaran telvisi nasional, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UN yang mesti mengumpulkan siswa-siswi di tengah
wabah corona saat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat
besar. Risiko kesehatan seperti penularan corona tak hanya kepada siswa
melainkan juga ke keluarga siswa peserta UN. "Karena jumlah sangat besar 8
juta siswa yang tadinya dites oleh UN. Jadinya kita ikuti prinsip nomor satu
tidak ada yg lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga
karena itu Ujian Nasional dibatalkan untuk 2020," kata Nadiem.
Selain itu, ia menyebutkan UN
sendiri bukan sebagai syarat kelulusan siswa dan syarat masuk jenjang
pendidikan tinggi. Ucapan Nadiem tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 43
tahun 2019. "Jadi setelah kami timbang, kami rasa di Kemendikbud, lebih
banyak risikonya daripada benefitnya untuk lanjutkan ujian nasional," kata
Nadiem. Ia menekankan pembatalan UN 2020 ini tak akan berdampak kepada
penerimaan peserta didik baru baik di jenjang SMP maupun SMA.
Selain itu, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Joko Widodo telah memutuskan
meniadakan UN 2020. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat
terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang
salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Juru
Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman.
Fadjroel menyebutkan, sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan
kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha. Pembatalan UN menjadi
penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai
penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas
dengan pembahasan UN, Selasa ini, melalui video conference. UN dibatalkan untuk
tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA),
sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan
sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
EmoticonEmoticon