Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) RI Muhajir Effendy melarang siswa Sekolah
Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menonton film Penghianatan G30S PKI. karena itu dinilai bukan konsumsi
anak-anak.
"SD
tidak boleh. SMP juga enggak boleh," ujarnya usai menghadiri rapat
senat terbuka penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati
Soekarnoputri di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu 27 September
2017.
Ia mengatakan, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan
anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan.
Menurutnya,
film tersebut hanya untuk orang dewasa. Misalnya, ia menyebut bisa
berlaku untuk siswa Sekolah Menengah Atas. "Kan ada standarnya, sensor
film. Itu ada keterangan bahwa film itu hanya bisa ditonton untuk
dewasa. Dulu saja televisi menayangkan setelah pukul 10 malam," ujarnya.
Muhajir
telah mengingatkan dinas pendidikan yang menganjurkan siswa SD dan SMP
menonton film G30S PKI. Salah satunya Dinas Kota Padang.
Malah
bapak Muhajir akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan yang
masih mewajibkan siswanya untuk menonton. Salah satu sanksinya berupa
teguran.
Sebelumnya,
Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat edaran menonton film
lawas G30S PKI bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Dalam surat edaran dengan nomor 421.1/435.7/DP/Dikdas,3/2017 itu
disebutkan, siswa bisa menonton film tersebut pada Sabtu 30 September
2017 pukul 20.00 WIB.
"Iya
untuk siswa SD dan SMP. Tapi harus didampingi orang tuanya," ujar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius, Senin 25 September 2017.
Barlius
mengatakan, siswa diwajibkan untuk membuat resume film G30S PKI
tersebut dengan tulisan tangan di kertas folio. Kemudian dikumpulkan ke
wali kelas masing-masing pada Senin 2 Oktober 2017.
demikian, terimakasih
like & shere